Jawab Persoalan Haji, Kemenag Bahas Penyusunan Buku Pintar Haji

by -56 Views

KABARIBUKOTA.ID -Kementerian Agama saat ini tengah menyusun Buku Pintar Haji yang akan menjawab segala persoalan haji masa kini dan masa mendatang.

Rencana penyusunan buku pintar tentang haji ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan dan Penyusunan Permasalahan Haji yang digelar Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Ditjen PHU Kementerian Agama.

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan ada sejumlah latar belakang dibalik pentingnya kehadiran Buku Pintar Haji dalam menjawab segala permasalahan haji termasuk SOP dan advokasi Jemaah Haji.

“Kasus yang terjadi Jawa Timur yang kita tangani sangat menarik dan harus menjadi yurisprudensi Kementerian Agama yang nanti bisa dijadikan referensi ketika kita menghadapi permasalahan hukum. Potensi terjadinya masalah haji di tahun mendatang akan bisa terjadi lagi,” kata Arsad Hidayat, Selasa (7/11/2023).

Menurut Arsad, masyarakat saat ini sudah sangat kritis sehingga ketika terjadi ketidakpuasan layanan mereka akan protes dan tidak sedikit dari mereka yang paham hukum dengan mengajukan ke pengadilan.

“Nah ini menurut saya perlu dipelajari betul tata cara bagaimana penyelesaian perkara jika terjadi seperti itu. Jadi setiap Kanwil Kemenag harus tahu bagaimana cara penyelesaiannya. Selama ini kita khawatir dan takut padahal kita tahu apa yang kita lakukan benar dan sesuai prosedur,” tutur Arsad.

“Yang sangat penting juga hingga kini Kemenag khususnya Ditjen PHU belum punya buku pintar tentang permasalahan haji. Ini penting sekali kita bahas, rumuskan dan kita susun,” sambungnya.

Ditjen PHU, lanjut Arsad, berharap ada bantuan dari pendamping Advokasi Haji bagaimana kedepan hal-hal ini bisa dibakukan, misalnya adanya SOP dalam penyelesaian perkara dan beracara di pengadilan.

Sementara di Direktorat Bina Haji, khususnya Subdit Advokasi, selama ini tidak langsung berhubungan atau berperkara di pengadilan. Untuk itulah diperlukan tambahan wawasan dalam beracara di pengadilan.

“Jika dimungkinkan FGD yang hari ini bisa dilakukan lagi berkaitan dengan penyusunan SOP beracara permasalahan haji baik itu pelayanan di Arab Saudi dan dalam negeri. Pasalnya hal serupa berpeluang terjadi lagi di tahun mendatang,” pungkas Arsad.

Terkait buku pintar haji, jelas Arsad, Subdit Advokasi Haji bisa meniru konsep Alquran dalam menyosialisasikan tentang hukum dengan mengunakan yasalunaka yang artinya “mereka bertanya kepadamu”.

“Maksud saya, konsep Alquran model seperti ini bisa kita implementasikan dalam buku pintar yang isinya orang ingin tahu tentang haji, akomodasi, transportasi, katering, manasik, advokasi dan banyak pertanyaan lainnya,” kata Arsad.

“Dan itu kalau kita buat dan kita kirim ke masing-masing Kanwil Kemenag, Kemenag Kabupaten/Kota hingga KUA itu luar biasa dan sangat bermanfaat sekali. Dan ini juga penting buat advokasi dan sosialisasi,” jelasnya.

Pasalnya, kata Arsad, yang sederhana menurut ASN Kemenag seperti pendaftaran, pelimpahan porsi, cara menghitung seseorang kapan berangkat dan permasalahan lainnya ternyata menjadi informasi penting bagi calon Jemaah Haji.

Arsad berharap masing-masing bidang layanan melakukan inventaris untuk melengkapi buku pintar tentang haji.

“Jadi hasil karya dari Subdit Advokasi itu adalah Buku Pintar Haji yang berisi mereka bertanya tentang haji layaknya yasalunaka hajj. Ini sangat bermanfaat, bukan hanya ASN Ditjen PHU, tapi juga untuk para Jemaah Haji. Begitu juga dengan implementasi RUKOSIJI (Ruang Konsultasi dan Advokasi Haji) hingga ke kanwil dan Kemenag Kabupaten/Kota,” tutup Arsad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.