Ingin Mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, Ini Syaratnya

by -66 Views

KABARIBUKOTA.ID– Izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibdah haji dan umrah diberikan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Direktur Bina Haji Arsyad Hidayat mengatakan, jika ingin mendirikan KBIHU ada beberapa persyaratan yang arus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 tahun 2024, adapun persyaratan yang dipenuhi , yaitu satu, memiliki legalitas pembentukan KBIHU

Dua, “KBIHU harus memiliki kantor dan tempat bimbingan,” ucapnya.

Ketiga, “Memiliki pembimbing ibadah yang tetap dan bersertifikat yang masih berlaku minimal satu orang,” ujarnya.

Ingin Mendirikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, Ini Syaratnya

Ke Empat, Arsyad menambahkan KBIHU memiliki lembaga pendidikan, pondok pesantren, atau majelis taklim.

Kelima, “KBIHU mempunyai silabus manasik Ibadah Haji dan umrah, ucap Arsyad Hidayat pada acara Evaluasi Pembinaan KBIHU,Bekasi, Rabu malam (23/08/2023).

Acara tersebut diikuti oleh 100 orang peserta yang berasal dari Kanwil-kanwil Kemenag, FKKVIHU dan KBIHU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.